Portal User - Wednesday, 10 January 2024
1255 x Seen
Tugas Pokok dan Fungsi
Sorry! This post is not available in English, so we can only show in Bahasa.
Tugas :
Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi sumber daya manusia, penataan organisasi dan tata laksana, serta administrasi reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Fungsi :
- Penyiapan pembinaan, pemberian dukungan administrasi, dan pengendalian perencanaan sumber daya manusia;
- Penyiapan pembinaan, pemberian dukungan administrasi, dan pengendalian manajemen talenta, pengembangan kompetensi, dan pengelolaan manajemen kinerja sumber daya manusia;
- Penyiapan pembinaan, pemberian dukungan
administrasi, dan pengendalian manajemen karier, merit sistem, penugasan, layanan administrasi, kesejahteraan, dan disiplin sumber daya manusia;
- Penyiapan pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana, serta administrasi reformasi birokrasi; dan
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Biro.